Rapat dipimpin langsung oleh Camat Pekutatan dan dihadiri oleh seluruh Perbekel se-Kecamatan Pekutatan, bersama Ketua BPD, Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih dan Pendamping Desa.
Dalam arahannya, Camat Pekutatan menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Musdesus di masing-masing desa sebagai tindak lanjut kebijakan nasional dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih. Beliau juga mengingatkan agar seluruh desa memastikan kesiapan dokumen, koordinasi dengan BPD, dan kesamaan pemahaman antar unsur pemerintah desa.
Berikut jadwal pelaksanaannya:
• 21 Oktober 2025 : Desa Pulukan dan Desa Gumbrih
• 22 Oktober 2025 : Desa Pekutatan dan Desa Medewi
• 23 Oktober 2025 : Desa Asahduren dan Desa Manggissari
• 24 Oktober 2025 : Desa Pengeragoan dan Desa Pangyangan
Kegiatan Musdesus ini akan difokuskan pada pembahasan dan penetapan dukungan desa terhadap Persetujuan Pinjaman KDKMP di Himbara dan serta penguatan komitmen dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk Menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan Musdesus secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sebagai wujud dukungan Kecamatan Pekutatan terhadap Program Nasional Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa.
Penulis : Yan Ridarta TPP Kec. Pekutatan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar