Sabtu, 03 Oktober 2026

TPP Kecamatan Pekutatan Tuntaskan Pendampingan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Delapan Desa Dampingan.

Pekutatan, Jembrana – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan berhasil menuntaskan rangkaian pendampingan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada delapan desa di wilayah Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Capaian ini merupakan hasil dari proses pendampingan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, mulai dari tahapan awal pembentukan Tim Penyusun RKP Desa hingga pembahasan dan penetapan rancangan RKP Desa menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa Tahun 2027.

Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Pekutatan secara aktif memfasilitasi dan mengawal setiap tahapan penyusunan RKP Desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta siklus perencanaan pembangunan desa. Pendampingan mencakup pembentukan dan penguatan kapasitas Tim Penyusun RKP Desa, pencermatan dan penelaahan dokumen RPJM Desa, penyelarasan arah kebijakan pembangunan, penggalian aspirasi dan kebutuhan masyarakat, penyusunan rancangan RKP Desa, hingga fasilitasi musyawarah desa dalam rangka pembahasan dan penetapan dokumen perencanaan tahunan desa.

Proses pendampingan tersebut juga diarahkan untuk memastikan agar program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan desa, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan arah kebijakan pembangunan pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Keberhasilan delapan desa dalam menyelesaikan penyusunan dan penetapan RKP Desa Tahun 2027 menunjukkan terbangunnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, Tim Penyusun RKP Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur masyarakat, serta TPP Kecamatan Pekutatan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan ditetapkannya Perdes RKP Desa Tahun 2027, seluruh desa dampingan di Kecamatan Pekutatan selanjutnya dapat melanjutkan tahapan perencanaan menuju penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027. Dokumen RKP Desa yang telah ditetapkan menjadi landasan operasional dalam menentukan program, kegiatan, serta alokasi anggaran pembangunan desa pada tahun mendatang.

TPP Kecamatan Pekutatan berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan, koordinasi, dan fasilitasi penyelenggaraan pembangunan desa, khususnya dalam memastikan kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta pembangunan yang berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TPP Kecamatan Pekutatan Tuntaskan Pendampingan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Delapan Desa Dampingan.

Pekutatan, Jembrana – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan berhasil menuntaskan rangkaian pendampingan penyusunan Rencana K...