Sabtu, 03 Oktober 2026

TPP Kecamatan Pekutatan Tuntaskan Pendampingan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Delapan Desa Dampingan.

Pekutatan, Jembrana – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan berhasil menuntaskan rangkaian pendampingan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada delapan desa di wilayah Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Capaian ini merupakan hasil dari proses pendampingan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, mulai dari tahapan awal pembentukan Tim Penyusun RKP Desa hingga pembahasan dan penetapan rancangan RKP Desa menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa Tahun 2027.

Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Pekutatan secara aktif memfasilitasi dan mengawal setiap tahapan penyusunan RKP Desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta siklus perencanaan pembangunan desa. Pendampingan mencakup pembentukan dan penguatan kapasitas Tim Penyusun RKP Desa, pencermatan dan penelaahan dokumen RPJM Desa, penyelarasan arah kebijakan pembangunan, penggalian aspirasi dan kebutuhan masyarakat, penyusunan rancangan RKP Desa, hingga fasilitasi musyawarah desa dalam rangka pembahasan dan penetapan dokumen perencanaan tahunan desa.

Proses pendampingan tersebut juga diarahkan untuk memastikan agar program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan desa, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan arah kebijakan pembangunan pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Keberhasilan delapan desa dalam menyelesaikan penyusunan dan penetapan RKP Desa Tahun 2027 menunjukkan terbangunnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, Tim Penyusun RKP Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur masyarakat, serta TPP Kecamatan Pekutatan. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan ditetapkannya Perdes RKP Desa Tahun 2027, seluruh desa dampingan di Kecamatan Pekutatan selanjutnya dapat melanjutkan tahapan perencanaan menuju penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027. Dokumen RKP Desa yang telah ditetapkan menjadi landasan operasional dalam menentukan program, kegiatan, serta alokasi anggaran pembangunan desa pada tahun mendatang.

TPP Kecamatan Pekutatan berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan, koordinasi, dan fasilitasi penyelenggaraan pembangunan desa, khususnya dalam memastikan kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta pembangunan yang berkelanjutan.

Rabu, 23 September 2026

TPP Kecamatan Pekutatan Mengikuti Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Jembrana

Jembrana, 23 September 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan mengikuti Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Jembrana yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Aula Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh TPP Kabupaten Jembrana, termasuk TPP Kecamatan Pekutatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendampingan, serta meningkatkan kapasitas pendamping dalam melaksanakan tugas dan fungsi pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Rapat koordinasi menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, serta Perbekel Desa Tegal Badeng Timur. Materi yang dibahas meliputi koordinasi program pendampingan, evaluasi kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan, serta peningkatan kapasitas TPP Kabupaten Jembrana.

Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan koordinasi dan pembahasan terhadap pelaksanaan program pendampingan di wilayah Kabupaten Jembrana, mengidentifikasi berbagai perkembangan maupun kendala yang ditemui di lapangan, serta menyusun langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pendampingan desa. Selain itu, penguatan kapasitas TPP menjadi bagian penting dalam rangka meningkatkan kualitas fasilitasi kepada pemerintah desa dan masyarakat.



Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman, sinergi, dan koordinasi yang lebih baik antara TPP Kabupaten Jembrana, pemerintah daerah, serta pemerintah desa. Hasil koordinasi dan evaluasi selanjutnya menjadi bahan dalam memperkuat pelaksanaan pendampingan agar lebih terarah, responsif terhadap kebutuhan desa, dan mendukung pencapaian pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Jembrana.

Sabtu, 22 Agustus 2026

8 Desa Dampingan di Kecamatan Pekutatan Tuntaskan Penginputan Data Indeks Desa Tahun 2026

Pekutatan, Jembrana, Bali — Sebanyak 8 desa di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan penginputan data pada Dashboard Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pemutakhiran data dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan desa. Dari hasil penginputan dan pengolahan data Indeks Desa Tahun 2026, seluruh 8 desa di Kecamatan Pekutatan telah berstatus sebagai Desa Mandiri. Selain itu, skor Indeks Desa pada tahun 2026 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan skor Indeks Desa Tahun 2025. Peningkatan tersebut menjadi gambaran positif atas perkembangan dan capaian pembangunan desa di Kecamatan Pekutatan.

Proses pendampingan penginputan data dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan. Untuk 4 desa wilayah timur, kegiatan pendampingan difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Sementara itu, 4 desa wilayah barat difasilitasi oleh Pendamping Desa (PD) karena pada wilayah tersebut saat ini belum terdapat penugasan PLD.

Pendampingan tidak hanya dilakukan pada proses penginputan, tetapi juga mencakup pemeriksaan dan pencermatan terhadap data yang telah dimasukkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan data yang tersaji pada Dashboard Indeks Desa Tahun 2026 lengkap, sesuai, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum memasuki tahapan verifikasi.

Setelah seluruh desa menyelesaikan penginputan, Tim Verifikasi Kecamatan Pekutatan juga telah menyelesaikan proses verifikasi data. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengunggahan Berita Acara Verifikasi Kecamatan. Seluruh proses verifikasi dan pengunggahan berita acara tersebut difasilitasi langsung oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) TPP Kecamatan Pekutatan, I Gusti Ngurah Sukrawan, S.M.

Selanjutnya, Tim Verifikasi Kabupaten Jembrana telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap data Indeks Desa dari seluruh desa di Kecamatan Pekutatan dan telah melakukan pengunggahan Berita Acara Verifikasi Kabupaten. Dengan selesainya tahapan verifikasi di tingkat kecamatan dan kabupaten, progres Indeks Desa Tahun 2026 untuk seluruh desa se-Kecamatan Pekutatan saat ini telah memasuki tahap verifikasi di tingkat Provinsi Bali.

Capaian ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Desa, operator desa, Tim Verifikasi Kecamatan dan Kabupaten, serta TPP Kecamatan Pekutatan dalam memastikan proses pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 berjalan dengan baik. Diharapkan peningkatan skor Indeks Desa yang dicapai oleh seluruh desa dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan desa yang semakin maju, mandiri, dan berkelanjutan.





Ditulis oleh:  TPP Kecamatan Pekutatan;

Sumber: Dokumentasi Pribadi dan Dashboard ID 2026;
I Gusti Ngurah Sukrawan, S.M. (PD Kec. Pekutatan)
I Gede Eka Tri Ardana (PLD Kec. Pekutatan)


Minggu, 02 Agustus 2026

RAPAT KOORDINASI TPP KECAMATAN PEKUTATAN

Pekutatan, 31 Juli 2026 — Menutup rangkaian kegiatan pendampingan di bulan Juli 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan melaksanakan Rapat Koordinasi TPP Kecamatan Pekutatan pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas mendampingi desa-desa di wilayah Kecamatan Pekutatan. Turut hadir sebagai narasumber TAPM P3MD Kabupaten Jembrana selaku PIC Wilayah Kecamatan Pekutatan, yang memberikan arahan, evaluasi, serta penguatan strategi pendampingan dalam menghadapi agenda kerja pada bulan Agustus 2026.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendampingan selama bulan Juli sekaligus menyamakan persepsi dan langkah kerja seluruh pendamping desa. Melalui forum ini, setiap pendamping diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan kegiatan di desa dampingan, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta solusi yang dapat diterapkan secara bersama-sama agar kualitas pendampingan semakin optimal.

Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat koordinasi meliputi strategi pendampingan desa pada bulan Agustus 2026, percepatan penginputan data pada Dashboard Indeks Desa Tahun 2026, pemantauan progres realisasi Dana Desa Triwulan III, serta pendampingan dan fasilitasi penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Seluruh agenda tersebut menjadi fokus utama mengingat pentingnya ketepatan waktu, kualitas pendampingan, serta sinergi antara pemerintah desa dan tenaga pendamping dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. 

Dalam arahannya, narasumber menekankan bahwa keberhasilan pendampingan tidak hanya diukur dari penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan pendamping dalam memberikan solusi, membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, serta memastikan setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh TPP Kecamatan Pekutatan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan tugas pendampingan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada desa-desa dampingan. Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, TPP Kecamatan Pekutatan terus berkomitmen mendukung terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera melalui pendampingan yang berkualitas.

"Bangun Desa, Bangun Indonesia."




Ditulis oleh:  TPP Kecamatan Pekutatan

Sumber: Dokumentasi Pribadi, 31 Juli 2026

Ni Luh Surthy Wahyuni, SE (TAPM P3MD Kab. Jembrana)
I Gusti Ngurah Sukrawan, S.M (PD Kec. Pekutatan)
I Gede Eka Tri Ardana (PLD Kec. Pekutatan)

Senin, 20 Juli 2026

Di Sela Kesibukan Pendampingan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027, TPP Kecamatan Pekutatan Monitoring Program Ketahanan Pangan BUMDesa Dwi Buana Amertha Desa Pangyangan

Di tengah padatnya agenda pendampingan pemerintah desa dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan tetap berkomitmen memastikan pelaksanaan program prioritas desa berjalan sesuai dengan perencanaan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah monitoring Program Ketahanan Pangan Tahun 2026 yang dikelola oleh BUMDesa Dwi Buana Amertha Desa Pangyangan.

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk melihat secara langsung progres pembangunan kandang peternakan kambing, kesiapan sarana dan prasarana, serta memastikan pengembangan usaha berjalan sesuai rencana yang telah disusun oleh Pemerintah Desa bersama BUMDesa.

BUMDesa Dwi Buana Amertha sebelumnya telah membuktikan keberhasilannya dalam mengelola Program Ketahanan Pangan Tematik Jagung pada Tahun 2025. Program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan produktivitas lahan pertanian serta menjadi salah satu contoh pemanfaatan Dana Desa yang produktif dan berkelanjutan.

Berangkat dari keberhasilan tersebut, pada Tahun 2026 BUMDesa melakukan inovasi dengan mengembangkan Program Ketahanan Pangan Tematik Peternakan Kambing. Program ini dirancang tidak hanya sebagai usaha peternakan, tetapi juga sebagai sistem usaha terpadu yang mengintegrasikan sektor peternakan, pertanian, dan perikanan. 

Dalam konsep tersebut, hasil samping peternakan berupa kohe (kotoran kambing) akan diolah menjadi pupuk kandang organik untuk memenuhi kebutuhan pemupukan lahan pertanian. Selain dimanfaatkan oleh petani di Desa Pangyangan, pupuk organik tersebut juga direncanakan untuk dipasarkan sehingga mampu memberikan tambahan pendapatan bagi BUMDesa. 

Ke depan, pengembangan usaha ini juga akan dikolaborasikan dengan sektor perikanan sehingga tercipta sistem pertanian terpadu (integrated farming) yang memanfaatkan sumber daya secara lebih efisien, ramah lingkungan, dan bernilai ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, TPP Kecamatan Pekutatan turut memberikan masukan terkait penyusunan rencana bisnis, administrasi usaha, pengelolaan keuangan, analisis risiko, hingga strategi pemasaran hasil usaha. Pendampingan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan BUMDesa sehingga program ketahanan pangan dapat berkembang secara berkelanjutan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Desa, BUMDesa, masyarakat, dan Tim Pendamping Profesional, Desa Pangyangan diharapkan mampu menjadi contoh desa yang berhasil mengembangkan ketahanan pangan berbasis potensi lokal melalui konsep ekonomi sirkular. Tidak hanya menghasilkan komoditas peternakan, tetapi juga menciptakan nilai tambah dari pengolahan pupuk organik dan pengembangan sektor perikanan, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.




Ditulis oleh:  TPP Kecamatan Pekutatan

Sumber: Dokumentasi Monitoring Ketahanan Pangan, 20 Juli 2026

Minggu, 14 Juni 2026

Wujudkan Desa Lebih Baik, TPP Kecamatan Pekutatan Dampingi Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa, Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa 2027 di Desa Pangyangan

Langkah nyata menuju desa yang lebih terencana dan berdaya dimulai di Desa Pangyangan. Pada hari Jumat, 12 Juni 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan mengawali pendampingan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan strategis ini menjadi tonggak awal dalam menyusun arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan yang dilaksanakan di Kecamatan Pekutatan.

Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa Pangyangan resmi digelar dengan agenda utama pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 dan Penyusunan RKTL. RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa, sehingga proses penyusunannya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara partisipatif dan demokratis. Musdes ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangyangan sebagai lembaga perwakilan yang memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan musyawarah desa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa. 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:

  • Unsur Camat Pekutatan, yang hadir sebagai Representasi Pemerintah Kecamatan sekaligus memberikan arahan kebijakan;
  • Perbekel dan Perangkat Desa Pangyangan, sebagai pelaksana pemerintahan desa;
  • Tokoh-tokoh masyarakat Desa Pangyangan, yang turut berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dan kebutuhan warga;
  • TPP Kecamatan Pekutatan, yang menjalankan fungsinya sebagai pendamping teknis untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.

Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan semangat gotong royong dan demokrasi desa yang menjadi pondasi tata kelola Pemerintahan Desa yang baik.

Musdes Perencanaan Desa Pangyangan dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026. Pelaksanaan pada pertengahan tahun ini merupakan bagian dari siklus perencanaan tahunan desa yang telah diatur secara regulatif, guna memastikan RKP Desa 2027 dapat disusun tepat waktu dan berkualitas. Kegiatan Musdes berlangsung di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, yang merupakan salah satu desa di wilayah pendampingan TPP Kecamatan Pekutatan. Desa Pangyangan menjadi salah satu desa yang mengawali tahapan perencanaan lebih awal, menjadi contoh baik bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Pekutatan.

Mengapa kegiatan ini penting? RKP Desa adalah jantung dari perencanaan pembangunan desa. Tanpa RKP Desa yang tersusun dengan baik dan benar, penggunaan Dana Desa dan sumber pendapatan lainnya berisiko tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang solid dan kompeten menjadi langkah krusial yang tidak bisa dilewatkan. Dengan hadirnya TPP Kecamatan Pekutatan sebagai pendamping, proses ini diharapkan berjalan lebih terarah, sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan menghasilkan tim penyusun yang benar-benar memahami tugas serta tanggung jawabnya dalam menyusun dokumen perencanaan desa yang aspiratif dan realistis.

Musdes diawali dengan pembukaan resmi oleh BPD Desa Pangyangan selaku penyelenggara,
dilanjutkan dengan pemaparan tujuan dan agenda musyawarah. TPP Kecamatan Pekutatan memberikan fasilitasi teknis, mulai dari penjelasan mekanisme Musdes Perencanaan, dasar hukum pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, hingga kriteria dan komposisi tim yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Proses musyawarah berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan demokratis, di mana seluruh peserta diberi kesempatan menyampaikan pandangan serta usulan terkait nama - nama yang akan dipercaya sebagai Tim Penyusun RKP Desa Pangyangan Tahun 2027. Pada akhir musyawarah, Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 resmi terbentuk melalui kesepakatan bersama, siap untuk bekerja menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman pembangunan Desa Pangyangan di tahun mendatang.

Terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Pangyangan menjadi sinyal positif bahwa semangat membangun desa dari bawah terus hidup dan terjaga. TPP Kecamatan Pekutatan berkomitmen untuk terus mendampingi proses perencanaan ini hingga dokumen RKP Desa 2027 tuntas tersusun, demi terwujudnya Desa Pangyangan yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Ditulis oleh:  TPP Kecamatan Pekutatan
Sumber: Dokumentasi Pendampingan Musdes Perencanaan Desa Pangyangan, 12 Juni 2026

Rabu, 03 Juni 2026

TPP Kecamatan Pekutatan Dampingi Penginputan Indeks Desa Tahun 2026 di Desa Dampingan

Pekutatan, 2 Juni 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan melaksanakan kegiatan pendampingan di desa-desa dampingan yang berada di wilayah Kecamatan Pekutatan. Pada awal bulan Juni 2026, kegiatan pendampingan difokuskan pada proses penginputan Indeks Desa Tahun 2026 guna mendukung tersedianya data desa yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah pendampingan penginputan data Indeks Desa Tahun 2026 bersama operator desa di wilayah Kecamatan Pekutatan. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu desa dalam melaksanakan proses pengisian dan penginputan data secara tepat dan sesuai pedoman. Pendampingan dilakukan oleh Tim Pendamping Profesional Kecamatan Pekutatan, yaitu Pendamping Desa (PD) Gusti Ngurah Sukrawan melaksanakan pendampingan di Desa Pulukan dan Pendamping Lokal Desa (PLD) I Gede Eka Tri Ardana yang melaksanakan pendampingan di Desa Pengeragoan.

Kegiatan ini juga melibatkan operator dari masing-masing desa yang bertugas melakukan penginputan data Indeks Desa Tahun 2026. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penginputan Indeks Desa Tahun 2026 berjalan dengan lancar, tepat, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Data yang diinput nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pemetaan kondisi desa serta perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, pendamping desa mendampingi operator desa secara langsung selama proses penginputan data. Melalui pendampingan tersebut, operator memperoleh arahan terkait tahapan pengisian dan verifikasi data yang diperlukan dalam aplikasi Indeks Desa.

Selama proses penginputan, ditemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh operator desa. Kendala-kendala tersebut telah diidentifikasi dan selanjutnya disampaikan kepada TAPM Kabupaten Jembrana selaku PIC Indeks Desa untuk mendapatkan tindak lanjut dan solusi sehingga proses penginputan dapat berjalan lebih optimal.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh proses penginputan Indeks Desa Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Pekutatan dapat diselesaikan tepat waktu serta menghasilkan data yang valid dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa di masa mendatang.

📝 Ditulis oleh: TPP Kecamatan Pekutatan | Pendamping Lokal Desa: I Gede Eka Tri Ardana 📅 Tanggal Kegiatan: 2 Juni 2026 | Desa Pulukan dan Pengeragoan, Kec. Pekutatan, Jembrana – Bali

TPP Kecamatan Pekutatan Tuntaskan Pendampingan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Delapan Desa Dampingan.

Pekutatan, Jembrana – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan berhasil menuntaskan rangkaian pendampingan penyusunan Rencana K...