Jumat, 24 Oktober 2025

Kecamatan Pekutatan Tuntaskan Musdessus Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

 


Pekutatan, 24 Oktober 2025
— Pemerintah Kecamatan Pekutatan bersama delapan desa di wilayahnya berhasil menuntaskan rangkaian Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap sejak 21 Oktober 2025 dan resmi berakhir pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Setiap pelaksanaan Musdessus di desa dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, Camat Pekutatan, serta Bisnis Asisten Kementerian Koperasi dan UKM, Pendamping Koperasi ,serta TAPM Kemendes PDT Kabupaten Jembrana
Musyawarah ini membahas dan menetapkan besaran serta mekanisme dukungan pengembalian pinjaman KDMP, sesuai dengan Pasal 26 Ayat (3) PMK Nomor 49 Tahun 2024, yang memperbolehkan Pemerintah Desa memberikan dukungan maksimal 30% dari pagu Dana Desa.

Dari 8 (delapan desa) yang melaksanakan Musdessus, seluruhnya telah Menyatakan Dukungan dan Menyetujui pengalokasian Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP, yang akan dimasukkan dalam APBDesa Tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran koperasi desa sebagai wadah ekonomi bersama untuk mendorong ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Camat Pekutatan dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa atas penyelesaian Musdessus secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Dukungan pemerintah desa menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan usaha koperasi dan memperkuat sinergi program pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gumbrih dalam kesempatan Musdessus menyampaikan bahwa pemerintah desa siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memperkuat ekonomi rakyat.

Desa Gumbrih tegak lurus dengan Pemerintah Pusat dan Siap mendukung penuh Astacita Presiden Prabowo dalam membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat dari Desa,” tegasnya.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian Musdessus di delapan desa, Kecamatan Pekutatan menjadi salah satu wilayah tercepat di Kabupaten Jembrana yang telah menuntaskan tahapan dukungan pengembalian pinjaman KDMP.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat desa-desa di Pekutatan dalam menjalankan arahan pemerintah pusat serta memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan bersama Pendamping Desa dan tim Bisnis Asisten akan melakukan pendampingan penyusunan APBDesa Tahun 2026, khususnya pada bagian penganggaran dukungan pengembalian pinjaman KDMP, agar sesuai regulasi dan terlapor dengan baik ke tingkat kabupaten.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan sinergi antara program desa dan kebijakan nasional berjalan searah menuju pembangunan ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.

Penulis : Yan Ridarta Korcam TPP Kec, Pekutatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Forum Bumdesa Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan Bahas Laporan Program Ketahanan Pangan di Kecamatan Pekutatan

Pekutatan, 27 Oktober 2025 – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan kembali menggelar rapat koordinas...