Jumat, 24 Oktober 2025

Pelaksanaan Musdes Khusus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan.

Pengeragoan, 24 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Pengeragoan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas tentang persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pengeragoan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pengeragoan dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Pekutatan, Badan Administrasi Koperasi Kabupaten Jembrana, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan, serta pengurus, pengawas, dan anggota Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan.

Musdesus ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Musdes Khusus dalam rangka penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa dan Koperasi Desa. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama terkait rencana usaha dan dukungan masyarakat terhadap rencana pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan kepada Bank Himbara sebagai langkah strategis dalam pengembangan usaha koperasi di tingkat desa.

Dalam musyawarah tersebut, pengurus KDMP Pengeragoan memaparkan secara rinci mengenai rencana pengembangan usaha koperasi, proyeksi keuangan, serta skema pengembalian pinjaman yang akan dilakukan secara bertahap dan transparan. Berbagai peserta yang hadir memberikan tanggapan dan masukan konstruktif guna memperkuat rencana tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Pihak Pemerintah Kecamatan Pekutatan dan BA Koperasi Kabupaten Jembrana menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Desa dan Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui mekanisme koperasi. Diharapkan, hasil dari Musdes Khusus ini menjadi dasar yang kuat untuk pengajuan dan pelaksanaan pinjaman koperasi secara akuntabel dan berkelanjutan.

Musdes Khusus ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh para pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan menuju koperasi yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

🖋️ Penulis : TPP Kecamatan Pekutatan (Ngurah Sukrawan  & Gede Eka Tri Ardana).

📍 Sumber : Dokumentasi Musdesus KDMP Pengeragoan, 24 Oktober 2025.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Forum Bumdesa Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan Bahas Laporan Program Ketahanan Pangan di Kecamatan Pekutatan

Pekutatan, 27 Oktober 2025 – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan kembali menggelar rapat koordinas...