Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Dana Desa yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Total 68 KPM Menerima Bantuan
Penyaluran BLT Dana Desa di Kecamatan Pekutatan mencakup beberapa desa dengan jumlah penerima yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa dan verifikasi data. Adapun rincian penerima adalah sebagai berikut:
Desa Medewi : 7 KPM
Desa Pulukan : 10 KPM
Desa Asahduren : 14 KPM
Desa Pekutatan : 12 KPM
Desa Pangyangan : 4 KPM
Desa Gumbrih : 3 KPM
Desa Manggissari : 4 KPM
Desa Pengeragoan: 14 KPM
Sehingga total keseluruhan penerima manfaat mencapai 68 KPM.
Bantuan Disalurkan Secara Transparan dan Tepat Sasaran
Proses penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan secara langsung oleh pemerintah desa dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah disalurkan melalui Transfer ke Rekening KPM.
Kegiatan penyaluran juga melibatkan perangkat desa, BPD, serta pendamping desa guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Dukungan Terhadap Ketahanan Ekonomi Masyarakat
Program BLT Dana Desa ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama bagi warga yang terdampak kondisi ekonomi.
Selain itu, program ini juga menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat desa.
Komitmen Pemerintah Desa
Pemerintah desa di Kecamatan Pekutatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap program yang bersumber dari Dana Desa dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Dengan adanya penyaluran BLT ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif serta mendorong kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Penutup
Penyaluran BLT Dana Desa Periode Januari - Maret tahun 2026 di Kecamatan Pekutatan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan desa dalam mendukung masyarakat. Ke depan, program ini diharapkan tetap berlanjut dan semakin tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Wayan Ridarta PD Kecamatan Pekutatan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar