Selasa, 21 Oktober 2025

Musdes Khusus Desa Pulukan Sepakati Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih



Pulukan, 21 Oktober 2025
– Pemerintah Desa Pulukan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pulukan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pekutatan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendes PDTT), Bisnis Asisten Kementerian Koperasi, Pendamping Koperasi Wilayah Kecamatan Pekutatan, serta Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan.

Musdesus yang berlangsung di Rung Rapat Desa Pulukan ini membahas berbagai rencana strategis koperasi desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan koperasi.

Penyampaian Rencana Usaha KDMP Pulukan

Dalam kesempatan tersebut, pengurus KDMP Pulukan memaparkan rencana pengembangan usaha yang akan diajukan melalui dukungan pinjaman Himbara, dengan rincian:

  • Gerai Sembako Desa sebesar Rp 500 juta,

  • Jual Beli Hasil Bumi dan Pertanian sebesar Rp 200 juta,

  • Sarana Penunjang Pertanian dan Logistik Desa sebesar Rp 250 juta.

Ketiga unit usaha tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat sekaligus membuka peluang usaha baru bagi anggota koperasi dan warga sekitar.

Arahan Camat Pekutatan dan TAPM Kabupaten Jembrana

Camat Pekutatan dalam arahannya menegaskan agar seluruh proses perencanaan dan pengajuan pinjaman koperasi desa berjalan sesuai dengan ketentuan Permendes Nomor 10 Tahun 2024 dan PMK Nomor 49 Tahun 2024. Beliau juga menekankan pentingnya kehati-hatian serta koordinasi yang baik antara desa, koperasi, dan pihak pendamping teknis agar tidak keluar dari jalur regulasi yang berlaku.

Sementara itu, TAPM Kemendes PDTT menambahkan bahwa pelaksanaan Musdesus ini juga harus memperhatikan Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan Musdesus Dana Bergulir Koperasi. Tujuannya agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat.

Masukan dari Bisnis Asisten Kemenkop dan Pendamping Koperasi

Dari Bisnis Asisten Kementerian Koperasi, disampaikan bahwa seluruh rencana usaha bisnis koperasi hendaknya disesuaikan dengan format dan data pada Aplikasi Simkopdes, sehingga terintegrasi dengan sistem digital Kementerian Koperasi. Rencananya akan ada pertemuan lanjutan untuk memantapkan Proposal Bisnis dan Simulasi Pembiayaan yang lebih detail.

Sedangkan Pendamping Koperasi Kecamatan Pekutatan menekankan pentingnya penguatan kelembagaan koperasi, termasuk penambahan anggota, peningkatan literasi keuangan, dan pendalaman pemanfaatan akun Simkopdes oleh seluruh pengurus dan anggota.

Hasil dan Kesepakatan Musdesus

Pada akhir musyawarah, Perbekel Pulukan bersama seluruh peserta menyepakati bahwa Desa Pulukan Mendukung Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Pulukan di Himbara. Pemerintah desa juga menyetujui adanya Dukungan Pengembalian Pinjaman melalui Dana Desa dengan Pola Maksimal 30% pada Tahun 2026, dengan catatan besarannya akan menyesuaikan kemampuan APBDesa serta memperhatikan Regulasi Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun berjalan.

Musdesus ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat Kemandirian Ekonomi Desa melalui lembaga koperasi, dengan tetap menjunjung transparansi, Akuntabilitas, dan Kepatuhan terhadap Regulasi Nasional.


🖋️ Penulis: Yan Ridarta TPP Kec, Pekutatan
📍 Sumber: Dokumentasi Musdesus KDMP Pulukan, 21 Oktober 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Forum Bumdesa Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan Bahas Laporan Program Ketahanan Pangan di Kecamatan Pekutatan

Pekutatan, 27 Oktober 2025 – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan kembali menggelar rapat koordinas...