Senin, 27 Oktober 2025

Forum Bumdesa Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan Bahas Laporan Program Ketahanan Pangan di Kecamatan Pekutatan



Pekutatan, 27 Oktober 2025 – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan kembali menggelar rapat koordinasi dengan agenda utama pembahasan laporan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan melalui Penyertaan Modal BUMDesa. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh BUMDesa se-Kecamatan Pekutatan, Camat Pekutatan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Jembrana, serta Pendamping Desa.

Dalam arahannya, Camat Pekutatan menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaporan program, terutama yang bersumber dari Dana Desa. Ia mengingatkan agar setiap BUMDesa menjaga komitmen terhadap keberlanjutan usaha ketahanan pangan yang telah berjalan.

“Program ketahanan pangan ini bukan hanya tentang laporan administrasi, tapi juga tentang hasil nyata di lapangan yang berdampak pada masyarakat. Mari kita jaga kepercayaan dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, TAPM Kabupaten Jembrana memberikan penjelasan teknis terkait penyusunan dan penyampaian laporan, mulai dari format pelaporan, dokumen pendukung, hingga mekanisme pelaporan berjenjang kepada pemerintah kabupaten. Penjelasan ini diharapkan dapat membantu BUMDesa dalam menyiapkan laporan yang sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Selanjutnya, Pendamping Desa menegaskan kembali kewajiban penyusunan laporan program secara berkesinambungan, meliputi laporan program, laporan bulanan, hingga laporan akhir siklus kegiatan.

“Pelaporan yang baik mencerminkan tata kelola yang baik. Semua tahapan laporan—mulai dari pelaksanaan, progres kegiatan, hingga hasil akhir—harus disampaikan tepat waktu agar evaluasi bisa dilakukan dengan maksimal,” ujarnya.


Dalam forum tersebut, setiap perwakilan BUMDesa juga menyampaikan progres kegiatan, kendala yang dihadapi, serta tingkat penyerapan dana dalam pelaksanaan program ketahanan pangan. Diskusi berjalan aktif, dengan berbagai masukan dan solusi teknis dari TAPM dan Pendamping Desa untuk memastikan kegiatan dapat berlanjut secara efektif hingga akhir tahun anggaran.

Rapat Forum BUMDesa ini diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antar-BUMDesa di Kecamatan Pekutatan, serta komitmen bersama dalam mempercepat penyelesaian laporan dan peningkatan kinerja program ketahanan pangan berbasis usaha desa.

Penulis : Yan Ridarta Korcam TPP Kec, Pekutatan

Jumat, 24 Oktober 2025

Kecamatan Pekutatan Tuntaskan Musdessus Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

 


Pekutatan, 24 Oktober 2025
— Pemerintah Kecamatan Pekutatan bersama delapan desa di wilayahnya berhasil menuntaskan rangkaian Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap sejak 21 Oktober 2025 dan resmi berakhir pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Setiap pelaksanaan Musdessus di desa dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, Camat Pekutatan, serta Bisnis Asisten Kementerian Koperasi dan UKM, Pendamping Koperasi ,serta TAPM Kemendes PDT Kabupaten Jembrana
Musyawarah ini membahas dan menetapkan besaran serta mekanisme dukungan pengembalian pinjaman KDMP, sesuai dengan Pasal 26 Ayat (3) PMK Nomor 49 Tahun 2024, yang memperbolehkan Pemerintah Desa memberikan dukungan maksimal 30% dari pagu Dana Desa.

Dari 8 (delapan desa) yang melaksanakan Musdessus, seluruhnya telah Menyatakan Dukungan dan Menyetujui pengalokasian Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP, yang akan dimasukkan dalam APBDesa Tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat peran koperasi desa sebagai wadah ekonomi bersama untuk mendorong ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Camat Pekutatan dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh desa atas penyelesaian Musdessus secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Dukungan pemerintah desa menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan usaha koperasi dan memperkuat sinergi program pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gumbrih dalam kesempatan Musdessus menyampaikan bahwa pemerintah desa siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memperkuat ekonomi rakyat.

Desa Gumbrih tegak lurus dengan Pemerintah Pusat dan Siap mendukung penuh Astacita Presiden Prabowo dalam membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat dari Desa,” tegasnya.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian Musdessus di delapan desa, Kecamatan Pekutatan menjadi salah satu wilayah tercepat di Kabupaten Jembrana yang telah menuntaskan tahapan dukungan pengembalian pinjaman KDMP.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat desa-desa di Pekutatan dalam menjalankan arahan pemerintah pusat serta memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan bersama Pendamping Desa dan tim Bisnis Asisten akan melakukan pendampingan penyusunan APBDesa Tahun 2026, khususnya pada bagian penganggaran dukungan pengembalian pinjaman KDMP, agar sesuai regulasi dan terlapor dengan baik ke tingkat kabupaten.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan sinergi antara program desa dan kebijakan nasional berjalan searah menuju pembangunan ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.

Penulis : Yan Ridarta Korcam TPP Kec, Pekutatan

Pelaksanaan Musdes Khusus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan.

Pengeragoan, 24 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Pengeragoan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas tentang persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pengeragoan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pengeragoan dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Pekutatan, Badan Administrasi Koperasi Kabupaten Jembrana, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan, serta pengurus, pengawas, dan anggota Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan.

Musdesus ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Musdes Khusus dalam rangka penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa dan Koperasi Desa. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama terkait rencana usaha dan dukungan masyarakat terhadap rencana pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan kepada Bank Himbara sebagai langkah strategis dalam pengembangan usaha koperasi di tingkat desa.

Dalam musyawarah tersebut, pengurus KDMP Pengeragoan memaparkan secara rinci mengenai rencana pengembangan usaha koperasi, proyeksi keuangan, serta skema pengembalian pinjaman yang akan dilakukan secara bertahap dan transparan. Berbagai peserta yang hadir memberikan tanggapan dan masukan konstruktif guna memperkuat rencana tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Pihak Pemerintah Kecamatan Pekutatan dan BA Koperasi Kabupaten Jembrana menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Desa dan Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui mekanisme koperasi. Diharapkan, hasil dari Musdes Khusus ini menjadi dasar yang kuat untuk pengajuan dan pelaksanaan pinjaman koperasi secara akuntabel dan berkelanjutan.

Musdes Khusus ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh para pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Pengeragoan menuju koperasi yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

🖋️ Penulis : TPP Kecamatan Pekutatan (Ngurah Sukrawan  & Gede Eka Tri Ardana).

📍 Sumber : Dokumentasi Musdesus KDMP Pengeragoan, 24 Oktober 2025.

Rabu, 22 Oktober 2025

Musdes Khusus Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP Pekutatan Digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Pekutatan.


Pekutatan, 22 Oktober 2025 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pekutatan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang membahas tentang dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pekutatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pekutatan.

Musdes Khusus ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang memiliki peran strategis dalam pengembangan dan pengawasan koperasi desa, di antaranya Camat Pekutatan, Perbekel Pekutatan, BA Koperasi Kabupaten Jembrana, Pendamping Koperasi Kabupaten Jembrana,  P3MD Kabupaten Jembrana, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pekutatan, serta pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih Pekutatan.

Dalam musyawarah tersebut, Pengurus KDMP Pekutatan menyampaikan rencana usaha dan rencana pinjaman KDMP kepada Bank Himbara. Rencana usaha yang akan dikembangkan menyesuaikan dengan gerai yang sudah tersedia didalam aplikasi Simkopdes. Presentasi rencana usaha yang disampaikan oleh Pengurus KDMP Pekutatan adalah Gerai Simpan Pinjam dengan rencana pembiayaan sebesar Rp 500.000.000,-. Tetapi Pendamping Koperasi Kabupaten Jembrana menyampaikan, jika KDMP Pekutatan akan menjalankan usaha Simpan Pinjam harus mempinyai ijin usaha simpan pinjam sesuai dengan Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.

Camat Pekutatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes ini dan mengharapkan agar KDMP Pekutatan bisa berjalan optimal. Sementara itu, Perbekel Pekutatan menegaskan pentingnya kesadaran anggota dalam memenuhi kewajiban pinjaman sebagai bentuk tanggung jawab bersama. TA P3MD Kabupaten Jembrana menyampaikan terkait dengan Permendes Nomor 10 tahun 2025 dan PMK Nomor 49 tahun 2025.

BPD Pekutatan sebagai penyelenggara Musdes menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan dan integritas koperasi. Melalui diskusi terbuka dan solusi bersama, diharapkan KDMP Pekutatan mampu keluar dari permasalahan yang ada dan terus berkembang secara sehat serta profesional.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen semua pihak dalam mendukung pemulihan koperasi dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan ekonomi desa.


🖋️ Penulis : TPP Kecamatan Pekutatan (Yan Ridarta  & Gede Eka Tri Ardana).

📍 Sumber : Dokumentasi Musdesus KDMP Pekutatan, 22 Oktober 2025 

Selasa, 21 Oktober 2025

Desa Gumbrih Gelar Musdes Khusus Bahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih



Gumbrih, 21 Oktober 2025 – 
Pemerintah Desa Gumbrih melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas tentang dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gumbrih. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Pekutatan, Pendamping Koperasi Wilayah Kecamatan Pekutatan,Busines Asisten kementerian Koperasi serta Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan.


Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Koperasi dan UKM, terkait penguatan kelembagaan koperasi desa berbasis sistem digital Simkopdes.

Penyampaian Rencana Usaha KDMP Gumbrih

Dalam sesi presentasi, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gumbrih memaparkan rencana usaha koperasi berupa pengembangan Gerai Sembako Desa dengan total kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 300 juta.

Rencana usaha ini tengah dalam tahap asistensi dan pendampingan teknis oleh Bisnis Asisten dari Kementerian Koperasi dan UKM, agar proposal yang disusun dapat memenuhi seluruh ketentuan dan format yang berlaku di Aplikasi Simkopdes. Dengan demikian, seluruh proses usaha nantinya akan terintegrasi dan dapat dimonitor melalui sistem resmi pemerintah.

Arahan dan Masukan dari Pihak Pendamping

Dalam arahannya, Camat Pekutatan menegaskan bahwa setiap tahapan perencanaan, pengajuan, dan pelaksanaan pinjaman harus tetap mengikuti regulasi resmi, serta dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Pendamping Koperasi Wilayah  Kecamatan Pekutatan juga menekankan pentingnya pembinaan kelembagaan, agar koperasi mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap Permendes Nomor 10 Tahun 2024 dan PMK Nomor 49 Tahun 2024, terutama terkait mekanisme persetujuan pinjaman koperasi dan dukungan pengembalian dana melalui APBDesa, khususnya Dana Desa.

Kesepakatan dan Dukungan Pemerintah Desa Gumbrih

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Gumbrih secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Desa mendukung penuh rencana pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, selama langkah tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Beliau menegaskan, “Pemerintah Desa Gumbrih Tegak Lurus mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama jika program tersebut berdampak langsung pada ekonomi masyarakat desa.”


Lebih lanjut, dukungan pengembalian pinjaman telah dimasukkan dalam proses perencanaan RKPDesa Tahun 2026, dan akan dituangkan ke dalam Rancangan APBDesa dengan pola maksimal 30% dari Dana Desa, sambil tetap menunggu arahan regulasi terbaru terkait prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Penutup

Melalui Musdesus ini, Desa Gumbrih menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan koperasi desa sebagai pilar ekonomi masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya nyata menuju desa mandiri, produktif, dan berdaya saing, dengan tata kelola keuangan yang sehat dan sesuai regulasi nasional.


🖋️ Penulis: Yan Ridarta  & Gede Eka Tri Ardana  TPP Kec, Pekutatan 

📍 Sumber: Dokumentasi Musdesus KDMP Gumbrih, 21 Oktober 2025

Musdes Khusus Desa Pulukan Sepakati Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih



Pulukan, 21 Oktober 2025
– Pemerintah Desa Pulukan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pulukan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pekutatan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendes PDTT), Bisnis Asisten Kementerian Koperasi, Pendamping Koperasi Wilayah Kecamatan Pekutatan, serta Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan.

Musdesus yang berlangsung di Rung Rapat Desa Pulukan ini membahas berbagai rencana strategis koperasi desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan koperasi.

Penyampaian Rencana Usaha KDMP Pulukan

Dalam kesempatan tersebut, pengurus KDMP Pulukan memaparkan rencana pengembangan usaha yang akan diajukan melalui dukungan pinjaman Himbara, dengan rincian:

  • Gerai Sembako Desa sebesar Rp 500 juta,

  • Jual Beli Hasil Bumi dan Pertanian sebesar Rp 200 juta,

  • Sarana Penunjang Pertanian dan Logistik Desa sebesar Rp 250 juta.

Ketiga unit usaha tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat sekaligus membuka peluang usaha baru bagi anggota koperasi dan warga sekitar.

Arahan Camat Pekutatan dan TAPM Kabupaten Jembrana

Camat Pekutatan dalam arahannya menegaskan agar seluruh proses perencanaan dan pengajuan pinjaman koperasi desa berjalan sesuai dengan ketentuan Permendes Nomor 10 Tahun 2024 dan PMK Nomor 49 Tahun 2024. Beliau juga menekankan pentingnya kehati-hatian serta koordinasi yang baik antara desa, koperasi, dan pihak pendamping teknis agar tidak keluar dari jalur regulasi yang berlaku.

Sementara itu, TAPM Kemendes PDTT menambahkan bahwa pelaksanaan Musdesus ini juga harus memperhatikan Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan Musdesus Dana Bergulir Koperasi. Tujuannya agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat.

Masukan dari Bisnis Asisten Kemenkop dan Pendamping Koperasi

Dari Bisnis Asisten Kementerian Koperasi, disampaikan bahwa seluruh rencana usaha bisnis koperasi hendaknya disesuaikan dengan format dan data pada Aplikasi Simkopdes, sehingga terintegrasi dengan sistem digital Kementerian Koperasi. Rencananya akan ada pertemuan lanjutan untuk memantapkan Proposal Bisnis dan Simulasi Pembiayaan yang lebih detail.

Sedangkan Pendamping Koperasi Kecamatan Pekutatan menekankan pentingnya penguatan kelembagaan koperasi, termasuk penambahan anggota, peningkatan literasi keuangan, dan pendalaman pemanfaatan akun Simkopdes oleh seluruh pengurus dan anggota.

Hasil dan Kesepakatan Musdesus

Pada akhir musyawarah, Perbekel Pulukan bersama seluruh peserta menyepakati bahwa Desa Pulukan Mendukung Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Pulukan di Himbara. Pemerintah desa juga menyetujui adanya Dukungan Pengembalian Pinjaman melalui Dana Desa dengan Pola Maksimal 30% pada Tahun 2026, dengan catatan besarannya akan menyesuaikan kemampuan APBDesa serta memperhatikan Regulasi Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun berjalan.

Musdesus ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat Kemandirian Ekonomi Desa melalui lembaga koperasi, dengan tetap menjunjung transparansi, Akuntabilitas, dan Kepatuhan terhadap Regulasi Nasional.


🖋️ Penulis: Yan Ridarta TPP Kec, Pekutatan
📍 Sumber: Dokumentasi Musdesus KDMP Pulukan, 21 Oktober 2025

Jumat, 17 Oktober 2025

Rapat Koordinasi Persiapan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Pekutatan

 

Pekutatan, 17 Oktober 2025 – Bertempat di ruang rapat Kantor Camat Pekutatan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakord) Persiapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka percepatan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dukungan terhadap Pengembalian Pinjaman KDKMP sesuai Arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3.5222/SJ dan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Pekutatan dan dihadiri oleh seluruh Perbekel se-Kecamatan Pekutatan, bersama Ketua BPD, Ketua Pengurus Koperasi Merah Putih dan Pendamping Desa.

Dalam arahannya, Camat Pekutatan menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Musdesus di masing-masing desa sebagai tindak lanjut kebijakan nasional dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih. Beliau juga mengingatkan agar seluruh desa memastikan kesiapan dokumen, koordinasi dengan BPD, dan kesamaan pemahaman antar unsur pemerintah desa.


Setelah melalui pembahasan bersama, disepakati agenda pelaksanaan Musdesus di delapan desa se-Kecamatan Pekutatan, yang akan dilaksanakan secara bergiliran mulai tanggal 20 hingga 23 Oktober 2025, dengan pola dua desa setiap hari.

Berikut jadwal pelaksanaannya:

• 21 Oktober 2025 : Desa Pulukan dan Desa Gumbrih

• 22 Oktober 2025 : Desa Pekutatan dan Desa Medewi

• 23 Oktober 2025 : Desa Asahduren dan Desa Manggissari

• 24 Oktober 2025 : Desa Pengeragoan dan Desa Pangyangan

Kegiatan Musdesus ini akan difokuskan pada pembahasan dan penetapan dukungan desa terhadap Persetujuan Pinjaman KDKMP di Himbara dan serta penguatan komitmen dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa.

Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk Menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan Musdesus secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sebagai wujud dukungan Kecamatan Pekutatan terhadap Program Nasional Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa.

Penulis : Yan Ridarta TPP Kec. Pekutatan

Forum Bumdesa Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan Bahas Laporan Program Ketahanan Pangan di Kecamatan Pekutatan

Pekutatan, 27 Oktober 2025 – Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Asta Buana Mandiri Kecamatan Pekutatan kembali menggelar rapat koordinas...