Pekutatan, 2 Juni 2026 – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pekutatan melaksanakan kegiatan pendampingan di desa-desa dampingan yang berada di wilayah Kecamatan Pekutatan. Pada awal bulan Juni 2026, kegiatan pendampingan difokuskan pada proses penginputan Indeks Desa Tahun 2026 guna mendukung tersedianya data desa yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah pendampingan penginputan data Indeks Desa Tahun 2026 bersama operator desa di wilayah Kecamatan Pekutatan. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu desa dalam melaksanakan proses pengisian dan penginputan data secara tepat dan sesuai pedoman. Pendampingan dilakukan oleh Tim Pendamping Profesional Kecamatan Pekutatan, yaitu Pendamping Desa (PD) Gusti Ngurah Sukrawan melaksanakan pendampingan di Desa Pulukan dan Pendamping Lokal Desa (PLD) I Gede Eka Tri Ardana yang melaksanakan pendampingan di Desa Pengeragoan.
Kegiatan ini juga melibatkan operator dari masing-masing desa yang bertugas melakukan penginputan data Indeks Desa Tahun 2026. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penginputan Indeks Desa Tahun 2026 berjalan dengan lancar, tepat, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Data yang diinput nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pemetaan kondisi desa serta perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, pendamping desa mendampingi operator desa secara langsung selama proses penginputan data. Melalui pendampingan tersebut, operator memperoleh arahan terkait tahapan pengisian dan verifikasi data yang diperlukan dalam aplikasi Indeks Desa.

Selama proses penginputan, ditemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh operator desa. Kendala-kendala tersebut telah diidentifikasi dan selanjutnya disampaikan kepada TAPM Kabupaten Jembrana selaku PIC Indeks Desa untuk mendapatkan tindak lanjut dan solusi sehingga proses penginputan dapat berjalan lebih optimal.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh proses penginputan Indeks Desa Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Pekutatan dapat diselesaikan tepat waktu serta menghasilkan data yang valid dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa di masa mendatang.
📝 Ditulis oleh: TPP Kecamatan Pekutatan | Pendamping Lokal Desa: I Gede Eka Tri Ardana 📅 Tanggal Kegiatan: 2 Juni 2026 | Desa Pulukan dan Pengeragoan, Kec. Pekutatan, Jembrana – Bali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar